Advokat Umrul Faris, SH, MH Berbagi Dengan Awak Media Sebagai Wujud Syukur Atas Keberhasilan Perkara Yang Di Tanganinya

Mitra KSR // Gresik - Advokat Umrul Faris,S,H.,M,H & PARTNERS beralamat di Kompleks perkantoran bunder Blok A 11 Banjarsari Cerme Gresik . Dia telah berhasil memenangkan, perkara di beberapa pengadilan, baik di Pengadilan Negeri/Agama Surabaya, Gresik, Tuban, Lamongan, bojonegoro, Sampang, Sidoarjo, Jember, Lumajang, Probolinggo, dan hampir semua wilayah Jawa timur . Beberapa kasus yg ia tangani, semua berhasil sukses, baik perkara perdata maupun kasus pidana . Penyelesaiannya melalui litigasi, non litigasi atau Restoratif Justice untuk kliennya .




Dengan julukan, pengacara kondang, Umrul Faris S,H.,M,H, Rabu kemarin telah berhasil memenangkan persidangan di pengalian negeri 1 Jl. Arjuno No.16-18, Sawahan, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur . Hari Sabtu, 25 -7-2026, dia mengajak awak media makan bersama dan berbagi sebagai wujud syukur atas keberhasilannya. Sosok pengacara yang sederhana, sopan, rama, jujur, tetapi punya integritas dan jam terbang tinggi . Dia  selalu di segani lawan maupun kawan saat kanca persidangan .




Ketika di wawancarai awak media dari jawaposnusantara.com, dia menyampaikan, Keberhasilan seorang advokad, tidak hanya diukur dari kemenangan di pengadilan, tetapi juga dari integritas moral, jam terbang yang tinggi, kemampuan merumuskan, strategi hukum yang tepat, serta kepatuhan terhadap Klinik Hukumonline kode etik profesi dalam memperjuangkan hak keadilan bagi klien. 




"Umrul Faris S,H., M,H dengan panggilan akrab Pak Faris, ia menegaskan, terutama yang kita bangun kepercayaan klien atas etika dan kejujuran bersikap di ruang sidang maupun di luar pengadilan. Kita harus memegang teguh prinsip *Never betray your client* kata lain, jangan pernah mengkhianati klien mu,"  tegasnya 




Dia juga menambahkan, keberhasilan, bukan sekedar retorika, tetapi dapat dipahami dari sudut pandang secara holistik .


"Menurutnya, keberhasilan seorang advokat, memiliki makna yang jauh, lebih dalam daripada sekadar memenangkan perkara atau melengkapi dokumen administratif . Tetapi mampu menjaga kepercayaan (trust) dari masyarakat dan klien, melalui kepatuhan terhadap kode etik, tanpa mencederai sumpah jabatan yang tertuang dalam berita acara.



Kami terus membela kebenaran mengawal supremasi hukum, menyeimbangkan, APH, Pemerintah dan masyarakat, karena pada hakekatnya kita sama di mata hukum," pungkas advokat Faris S,H., M,H

 (red/ tim)