Gresik, Mitraksr Nusantara | Polsek Cerme Polres Gresik gerak cepat dalam menangani laporan masyarakat berhasil mengungkap dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AAS, warga asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil diamankan setelah aksinya bersama seorang rekannya dipergoki warga saat diduga hendak mencuri sepeda motor di halaman sebuah toko Indomaret di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Motor milik karyawan Indomaret, Rizkya Ellyafatun Fitria (24), menjadi sasaran kedua pelaku.
Saat kejadian, sepeda motor Honda Vario warna hitam-merah bernopol W 4278 GE telah diparkir sejak sekitar pukul 06.20 WIB dalam kondisi stang terkunci.
Sekitar pukul 15.25 WIB, seorang warga melihat gerak-gerik mencurigakan dua pria di sekitar lokasi. Setelah diamati, keduanya diduga tengah berusaha mencuri sepeda motor milik korban.
Warga kemudian meneriaki kedua pria tersebut. Keduanya panik dan berusaha melarikan diri. Namun, salah seorang pelaku, yakni AAS, berhasil diamankan warga. Sementara rekannya berinisial HPM melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mendapat laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Cerme bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan AAS berikut barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho bersama jajaran terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dari pemeriksaan awal, AAS mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali.
Empat aksi di antaranya diduga dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, sedangkan satu aksi lainnya terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Pengakuan tersangka tersebut masih didalami polisi untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi lain yang dilakukan selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Hasil kejahatan, menurut pengakuan awal AAS, diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, berjudi, serta membeli narkoba.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, satu unit Honda Vario W 4278 GE lengkap dengan STNK dan kunci kontak, serta sebuah tas pinggang yang diduga digunakan untuk menyimpan kunci T.
Kesigapan Polsek Cerme bersama jajaran Polres Gresik juga membuahkan hasil. Sepeda motor milik korban yang sempat menjadi sasaran pencurian berhasil diamankan dan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses pemeriksaan.
Rizkya mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi, khususnya Polsek Cerme dan Polres Gresik. Motor saya sudah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada saya,” ujar Rizkya.
Sementara itu, AAS telah ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Polsek Cerme bersama Polres Gresik masih memburu HPM, yang telah ditetapkan sebagai DPO. Pengembangan kasus juga terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan Resmob Polres Gresik untuk melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Polsek Cerme mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memastikan kendaraan terparkir dalam kondisi aman serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Melalui penanganan cepat ini, Polsek Cerme menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.(Red)
.jpg)