Pengisian Dexlite ke Drum di Atas Truk Terbuka SPBU Kebomas Jadi Sorotan, Aspek Keselamatan Dipertanyakan
GRESIK,| Mitraksr -- 13 Agustus 2026 Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite ke dalam drum berukuran besar yang berada di atas bak truk terbuka di SPBU 54.611.30, Jalan Mayjend Sungkono, Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi sorotan masyarakat dan tim investigasi media.
Berdasarkan dokumentasi visual di lokasi pada Kamis (13/8/2026), terlihat petugas mengalirkan BBM Dexlite langsung dari nozzle dispenser ke drum yang tetap berada di atas kendaraan bak terbuka tanpa diturunkan ke tanah.
Sorotan Aspek Keselamatan (HSSE)
Meskipun Dexlite merupakan produk BBM non-subsidi—sehingga tidak melanggar ketentuan kuota BBM bersubsidi—aktivitas pengisian tersebut dinilai mengabaikan standar keselamatan kerja (Health, Safety, Security, and Environment / HSSE) yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero).
Sesuai standar operasional pelayanan (SOP) keselamatan pengisian BBM, wadah penampung seperti drum wajib diturunkan ke tanah (grounding) sebelum pengisian dilakukan.
Prosedur ini krusial untuk mencegah akumulasi listrik statis yang berpotensi memicu percikan api dan bahaya kebakaran di area SPBU.
Konfirmasi Pengelola SPBU
Saat dikonfirmasi oleh tim investigasi radar cnn mengenai aktivitas tersebut, Pengawas SPBU 54.611.30, Muslik, menyatakan bahwa pihak SPBU memberikan toleransi kebijakan untuk pengisian tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan karena ukuran drum yang besar serta tidak adanya alat angkat untuk menurunkan dan menaikkan kembali drum dari bak truk.
Namun, dalih kendala logistik tersebut dinilai bertentangan dengan regulasi keselamatan Pertamina, di mana petugas SPBU pada dasarnya berhak dan wajib menolak pelayanan jika konsumen tidak memenuhi standar keselamatan penanganan BBM.
Menunggu Klarifikasi Resmi Pertamina
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat/Jatimbalinus terkait pengawasan SOP keselamatan operasional di SPBU mitra.
Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan informasi, serta membuka ruang hak jawab bagi pihak pengelola SPBU maupun Pertamina untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut demi kenyamanan dan keselamatan publik.
(tim investigasi)
