Proyek Rp6 Miliar MAN Kota Mojokerto Disorot: Dinding Retak & Tiang Penyangga Keropos di Progres 35%, Publik Tuntut Evaluasi Mutu
MOJOKERTO – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 1 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Mojokerto kembali menuai kontroversi. Di tengah progres pekerjaan yang baru mencapai sekitar 35 persen, sejumlah temuan fisik di lapangan memicu kekhawatiran serius terkait mutu konstruksi dan keselamatan bangunan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi proyek yang berlokasi di Jalan Cinde Baru 8, Kelurahan Prajurit Kulon, terlihat jelas adanya keretakan pada dinding bata. Yang lebih memprihatinkan, pada bagian kaki beberapa tiang penyangga utama struktur bangunan tiga lantai tersebut, terdapat indikasi keropos dan berongga. Kondisi ini menjadi alarm bahaya mengingat tiang penyangga adalah elemen vital yang menahan beban seluruh struktur gedung.
Proyek strategis ini dibiayai melalui Dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai kontrak mencapai Rp6.006.478.000,00. Dengan anggaran sebesar itu dan statusnya sebagai fasilitas pendidikan, standar kualitas seharusnya menjadi prioritas mutlak, bukan sekadar mengejar target penyelesaian fisik.
Pelaksana konstruksi dipercayakan kepada CV Asia Line, sementara pengawasan teknis dilakukan oleh CV Azinda Jaya. Namun, temuan cacat fisik di tahap awal pembangunan ini mempertanyakan efektivitas pengawasan dan kualitas material yang digunakan.
"Masyarakat berhak bertanya, jika di progres 35 persen saja sudah muncul retakan dan rongga pada tiang, bagaimana jaminan kekokohannya saat bangunan selesai 100 persen dan dihuni ratusan siswa serta guru?" ujar salah satu pemerhati pembangunan lokal.
Publik mendesak Penanggung Jawab Lapangan dari kontraktor, Helmi, serta Perwakilan Pengawas, Fariansa, untuk memberikan penjelasan terbuka. Beberapa poin krusial yang harus diklarifikasi meliputi:
1. Penyebab teknis terjadinya rongga dan keropos pada kaki tiang penyangga (apakah akibat honeycomb, kurang padatnya beton, atau kesalahan mix design?).
2. Langkah perbaikan (rectification) apa yang akan diambil untuk memastikan integritas struktur tetap aman?
3. Apakah material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak?
Selain isu mutu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi juga menjadi sorotan. Kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dan pengamanan area kerja dinilai perlu ditingkatkan untuk mencegah kecelakaan kerja selama proses konstruksi berlangsung.
Mengingat proyek ini berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), publik mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur untuk turun tangan melakukan inspeksi mendadak. Pemeriksaan independen oleh tenaga ahli struktur diperlukan untuk memastikan apakah kondisi rongga pada tiang tersebut masih dalam batas toleransi teknis atau memerlukan pembongkaran ulang.
"Jangan biarkan masalah ini ditutup-tutupi. Lebih baik diperbaiki sekarang saat progres masih 35 persen daripada menjadi bencana struktural di masa depan. Keselamatan jiwa siswa adalah taruhannya," tegas sumber dari komunitas pemerhati infrastruktur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas terkait temuan tersebut. Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga adanya tindakan korektif yang nyata dan transparan.
(Tim)
