Gresik / Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti , minggu (05/04/2026) melalui mekanisme peralihan antar waktu untuk masa jabatan 2026-2027.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari kebijakan khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat. Di mana Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutan menekankan, bahwa menjadi kepala desa membutuhkan kekuatan, kesabaran, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
“Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tidak mudah. Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap Ibu Mujiani bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ungkap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Gus Yani juga mengajak seluruh elemen desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan tokoh masyarakat, untuk memberi dukungan penuh kepada kepala desa yang baru dilantik. Selain itu, dia menyampaikan apresiasi kepada pejabat kepala desa sebelumnya, yang telah menjalankan tugas selama masa transisi.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yani juga turut memaparkan rencana strategis pembangunan infrastruktur di wilayah Menganti, khususnya peningkatan akses jalan Desa Laban. Pelebaran jalan utama dari dua jalur menjadi empat jalur, dikatakan menjadi target utama, guna mendukung konektivitas dengan wilayah Kota Surabaya.
“Ini bukan untuk kepentingan bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan. Jalan harus lebih lebar, tidak macet, dan tidak banjir,” ujarnya.
Rencana tersebut mencakup pengembangan jalan sepanjang kurang lebih 13 kilometer yang menghubungkan Laban hingga perbatasan Surabaya. Proyek ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun, yang bakal dilakukan secara bertahap.
Pemkab Gresik juga mengalokasikan pembangunan 22 titik jalan poros desa (JPD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan berpotensi penambahan hingga sepuluh titik melalui perubahan anggaran.
“Kalau jalan kabupaten dan jalan desa ditata bersama, insya Allah kemacetan dan banjir bisa teratasi,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari integrasi transportasi, Gus Yani juga membuka peluang konektivitas dengan layanan transportasi publik Trans Jatim, sehingga masyarakat dapat beralih ke moda transportasi yang lebih efisien.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan menyampaikan, Desa Laban merupakan satu dari empat desa di Gresik yang mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan pemilihan kepala desa di tengah masih berlakunya moratorium Pilkades.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Laban, sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu beberapa waktu lalu dapat berjalan kondusif. Masa jabatan Ibu Kepala Desa terpilih adalah 1 tahun 6 bulan, terhitung sejak hari ini,” beber Abu Hassan.
Abu Hassan berharap, Mujiani dapat menjalankan amanah dengan baik, serta membawa Desa Laban menjadi lebih maju." imbuhnya.(mhd)
