By Mitra Kumpulan Suara Rakyat //
MitraKsr
CV. Raya Somo Ditunjuk Kerjakan Proyek Prasarana Gelora A. Yani Senilai Rp1,1 Miliar Target Oktober 2026 Selesai
By Mitra Kumpulan Suara Rakyat //
MitraKsr
Mitraksr/kota Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR) resmi memulai proyek pembangunan dan perbaikan prasarana di kawasan Gelora A. Yani.Kota Mojokerto
"Proyek strategis tahun anggaran 2026 ini dipercayakan kepada kontraktor pelaksana, CV. Raya Somo, dengan total nilai kontrak sebesar Rp1.124.943.000
Penandatanganan kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Mojokerto dengan pihak CV. Raya Somo menandai dimulainya tahap konstruksi fisik. berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pekerjaan ini memiliki durasi pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 15 Juni 2026 hingga 12 Oktober 2026.
Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto menyatakan bahwa revitalisasi Gelora A. Yani merupakan prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas olahraga publik.
"Anggaran sebesar Rp1,1 miliar ini dialokasikan secara efisien untuk memastikan material dan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis. Kami berharap Gelora A. Yani dapat kembali menjadi wadah aktivitas olahraga yang nyaman dan aman bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara Pihak pelaksana Pelaksana CV. Karya Adipradana. Yayak saat di mintai keterangan wartawan pada minggu 5/7 menegaskan ia akan memantau setiap tahapan konstruksi agar sesuai dengan standar keselamatan bangunan dan ketentuan dalam dokumen kontrak.
Lebih lanjut yayak memaparkan Selama masa konstruksi berlangsung, mengimbau diwajibkan untuk menerapkan prinsip keselamatan kerja (K3) serta meminimalisir dampak gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Dengan target penyelesaian pada Oktober 2026, pemerintah optimis bahwa prasarana baru di Gelora A. Yani akan segera dapat dinikmati oleh warga Kota Mojokerto sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan dan kebugaran masyarakat(ifa)

