Diduga Bertentangan dengan Permendikbud? Pengadaan Seragam Rp1,4 Juta di SMAN 1 Puri Didesak Transparan dan Fleksibel



Mitra KSR//Mojokerto – Sejumlah wali murid baru mengeluhkan biaya pengadaan perlengkapan seragam sekolah di SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto. Melalui Koperasi Siswa "Castle Mart", orang tua diarahkan untuk membeli paket seragam dengan total biaya mencapai Rp1.465.000 saat proses penerimaan peserta didik baru.


Paket tersebut mencakup kain seragam putih abu-abu dan pramuka (masing-masing satu stel), seragam batik, jas almamater, baju olahraga, atribut lengkap (ikatan pinggang, topi, dasi, hasduk, badge), serta tiga jilbab khusus bagi siswi berjilbab.


Beberapa wali murid menyatakan keberatan karena nominal tersebut dinilai membebani ekonomi keluarga, terutama di awal tahun ajaran baru yang juga menuntut pengeluaran untuk perlengkapan belajar lainnya. Mereka berharap pihak sekolah memberikan opsi pembelian mandiri agar biaya dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.


"Kami berharap ada kebijakan yang lebih meringankan. Kalau memang harus membeli seragam, sebaiknya orang tua diberi kebebasan untuk membeli kain atau menjahit sendiri sesuai ketentuan sekolah sehingga biayanya bisa disesuaikan dengan kemampuan," ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Selain itu, para wali murid juga mendesak transparansi terkait dasar pengadaan paket tersebut. Pertanyaan utama yang mengemuka adalah apakah pembelian melalui koperasi bersifat wajib atau hanya merupakan fasilitas opsional bagi orang tua.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Puri belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah untuk memperoleh klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(tim)