MOJOKERTO , Media Mitraksr|Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat (Pj.) Kepala Desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, berlangsung pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Ngoro, Jalan Airlangga Nomor 106, Ngoro, Kabupaten Mojokerto.Dalam pelantikan tersebut, tiga desa di Kecamatan Ngoro mendapatkan Penjabat Kepala Desa baru, yakni Desa Kesemen, Desa Watesnegoro, dan Desa Wotanmas Jedong.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Ngoro, Harfendy Setiyapraja, S.STP., M.Si. Pelantikan dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur Forkopimcam, termasuk Danramil dan perwakilan Kapolsek Ngoro.
Adapun tiga pejabat yang dilantik adalah
Pertama, Bd. Lilik Ratnasari, S.ST.Keb, yang diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro. Lilik Ratnasari lahir di Surabaya, 20 April 1972, dan berdomisili di Dusun Kesemen RT 01 RW 01, Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro.
Kedua, Rabitha Islamy, yang diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro. Rabitha Islamy lahir di Mojokerto, 17 Mei 1983, dan berdomisili di Dusun Glatik RT 04 RW 04, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.
Ketiga, Indra Nuryanti, S.Tr.Keb, yang diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro. Indra Nuryanti lahir di Sidoarjo, 28 Agustus 1976, dan berdomisili di Dusun Jedong Kulon RT 12 RW 01, Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro.
Dalam prosesi pelantikan, ketiga Penjabat Kepala Desa tersebut mengucapkan sumpah jabatan serta menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Camat Ngoro Harfendy Setiyapraja dalam prosesi tersebut menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di masing-masing desa tetap berjalan dengan baik. Para Penjabat Kepala Desa juga diharapkan mampu menjaga koordinasi dengan perangkat desa, BPD, serta seluruh unsur masyarakat dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan dilantiknya tiga Penjabat Kepala Desa tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Kesemen, Desa Watesnegoro, dan Desa Wotanmas Jedong dapat berlangsung secara efektif, tertib, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. ( Srh)