Postingan

LIRA Gebrak Proyek Revitalisasi SD Negri Temon: Anggaran 1,2 Miliar Dikeluarkan Pihak Ketiga, P2SP Hanya Formalitasi

Warga Gumining Geruduk Kecamatan Duduk Sampeyan, Tolak Warung Remang-remang yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Perkuat Sinergi, Humas Jawaposnusantara Memberi Selamat ke Komandan Baru Subdenpom V/4-2 Gresik.

Reses Tahap II 2026, Ahmad Dofir Jelaskan Mekanisme BPJS dan Surat Keterangan Tidak Mampu di Puskesmas MOJOKERTO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem, Ahmad Dofir, S.Pd., M.Pd., melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2027 bertempat di lingkungan TK di Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kab Mojokerto pada minggu 6/9/2026 Dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, kordes ,korcam perangkat desa, dan warga setempat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dalam sambutannya, Ahmad Dofir menekankan bahwa reses merupakan momen strategis untuk mendengarkan langsung aspirasi konstituen. Ia mengajak warga untuk aktif menyampaikan keluhan dan harapan, mengingat peran anggota dewan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan kami memperjuangkan kepentingan rakyat sangat bergantung pada dukungan dan masukan dari Bapak/Ibu sekalian. Melalui forum seperti ini, kita bisa mendiskusikan permasalahan secara langsung agar solusinya tepat sasaran," ujar Ahmad Dofir. Ia juga menjelaskan keterbatasan kuota dan waktu dalam pelaksanaan reses, sehingga pemilihan peserta dilakukan secara selektif melibatkan tokoh atau perwakilan yang benar-benar memahami akar permasalahan di masyarakat. Hal ini bertujuan agar diskusi yang terbangun lebih efektif dan berbobot. Salah satu poin utama yang disampaikan Ahmad Dofir adalah program akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Ia menyoroti komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto, khususnya Bupati, untuk memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. "Pak Bupati memiliki visi agar akses kesehatan mudah diakses. Bagi warga yang tidak mampu, cukup menggunakan KTP dan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa untuk mendaftar di Puskesmas," jelasnya. Ahmad Dofir memberikan penjelasan teknis terkait kendala kepesertaan BPJS Kesehatan, seperti tunggakan iuran atau status kepesertaan yang mati akibat perubahan kondisi ekonomi (misalnya bekas pekerja pabrik yang kini menganggur). "Berdasarkan Peraturan Bupati, warga yang mengalami kesulitan ekonomi dan memiliki tunggakan BPJS dapat tetap mengakses layanan kesehatan dengan membawa surat keterangan dari desa. Puskesmas sebagai garda terdepan akan memfasilitasi pendaftaran atau rujukan tersebut. Ini adalah bentuk jaminan sosial yang dikawal oleh Pemda bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," tambahnya. Ia juga membuka kanal komunikasi pribadi bagi warga yang mengalami kendala di lapangan. "Jika ada pelayanan di Puskesmas yang kurang maksimal atau ada kasus darurat, silakan hubungi saya. Saya siap turun langsung atau mengawal proses rujukan ke rumah sakit daerah agar hak-hak masyarakat terpenuhi." Kegiatan reses diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pencatatan aspirasi warga terkait infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan di DPRD Kabupaten Mojokerto.(Ifa)

Aksi Sosial Polres Gresik Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga 3 Desa Di Kecamatan Balongpanggang

*GMBI Gresik Gandeng TNI-Polri Tandur Padi di Benjeng, Wujudkan Ketahanan Pangan*

Camat Ngoro Resmi Lantik Tiga Penjabat PJ Kepala Desa Di Kecamatan Ngoro

Voting Muktamar NU ke-35 Putuskan Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA

Desa Pelem Watu Meriahkan HUT RI Ke 81 Dengan Karnaval Sound Horeg Dan Tarian

Kapolsek Menganti Turun Langsung Mengatur Arus Lalu Lintas Saat Sedekah Bumi Desa Pelemwatu

Pemerintah Kecamatan Kedamean Gelar Malam Resepsi Dan Pembubaran Paskibraka HUT RI ke 81

Keabsahan SK Pembatalan Penerima BSPS Mojokerto Dipertanyakan, Dasar Kewenangan Ayuningtyas Disorot

Bengkel Purnama Auto Service Akui Belum Punya Izin TPS Limbah B3, Media SINAR POS Desak Penindakan Tegas

Rumah Warga Desa Bangeran Dawarblandong Hampir Roboh Tidak Layak Huni Tak Kunjung Dapat Bedah Rumah

Audiensi ke Kabag Hukum Pemkot Mojokerto, Kuasa Hukum Media Majalah Global Minta Kejelasan Keabsahan Surat Jawaban Dinas Kesehatan

Polres Gresik Sikat Peredaran Narkoba, 17 Tersangka Diciduk dalam 12 Hari

Bongkar Aksi Curanmor, Gerak Cepat Polsek Cerme Satu Pelaku Sudah Di Amankan

Karnaval di Sidoayu Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti Gresik, Sangat Meriah

Trend Nikah Gratis di KUA, Yak Widhi & Iswantini Resmi Menikah, Resepsi Digelar di Graha UNESA Surabaya

Kolaborasi LSM GMBI Distrik Gresik dan Awak Media Kawal Peliputan Kirab Budaya di Pasuruan